Seo Sunda - PPK yaitu Penguatan Pendidikan Karakter, Pada kesempatan ini akan berbagi dan membahas terkait Konsep dan Pedoman Pendidikan Karakter Tingkat Sekolah Dasar di Sekolah Menegah Pertama.
Kita merupakan bangsa yang besar. Sebab memiliki karakter kuat berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari mulai pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa.
Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini di tindaklanjuti melalui arahan Presiden RI kepada Mendikbud untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Atas dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016.
PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) bukanlah suatu kebijakan yang baru, karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah-sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.
Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini di tindaklanjuti melalui arahan Presiden RI kepada Mendikbud untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Atas dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016.
PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) bukanlah suatu kebijakan yang baru, karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah-sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan.
Tujuan PPK
Penguatan Pendidikan Karakter mempunyai tujuan seperti berikut :
- Pertama : mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan.
- Kedua : membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.
- Ketiga : mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik).
- Keempat : merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
- Kelima : membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumbersumber belajar di dalam dan di luar sekolah. dan
- Keenem : melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Gerakan PPK memiliki manfaat dan implikasi sebagai berikut :
Cover / Sampul Buku Konsep dan Pedoman PPK
Konsep dan Pedoman PPK |
Selengkapnya silahkan lihat di bawah ini.
Lihat juga :
Sumber dana juga tidak kalah pentingnya dari aspek lainnya. Ketersediaan sumber dana merupakan sebuah komitmen dalam menyelenggarakan PPK untuk semua tingkat pendidikan. Terdapat tiga aspek yang terkait dalam bidang sumber dana tersebut, yaitu sumber dana yang datangnya dari bantuan pusat, sumber dana yang datangnya dari pemerintah daerah, dan sumber dana yang merupakan dukungan dari orang tua/wali siswa / masyarakat.
Hasil ketercapaian dari program pelaksanaan PPK yakni ada dua aspek yang masuk dalam komponen hasil, yaitu hasil perubahan positif dari perilaku peserta dididk secara individual dan perubahan positif pada budaya sekolah di lingkungan tingkat satuan pendidikan.
Demikianlah yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya atas program PPK ini.
No comments:
Post a Comment