SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Sumber : www.bkn.go.id/produk/skp.
DIREKTORAT KINERJA
Direktorat Kinerja Pegawai mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kinerja pegawai, standardisasi kinerja pegawai, dan pengembangan sistem informasi kinerja pegawai.
Download >>> pengembangan sistem informasi kinerja pegawai.
Mekanisme Penilaian Kinerja
Mekanisme Penyusunan Standar Kinerja Jabatan
Penilaian Kinerja PNS
Proses Penyusunan SKP PNS
Daftar Landasan Peraturan
PP NOMOR 46 TAHUN 2011@PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Inilaih MEKANISME SKP (SASARAN JINERJA PEGAWAI). semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment