Administrasi Aplikasi Artikel Informasi Makalah Opini Pembelajaran

Sunday, April 28, 2019

Formulir Untuk CPNS Yang Belum Masuk Dapodik, F-GTK

Bagi Bapak Ibu Guru yang mendapatkan lolos dari Tes CPNS. ASN, PPPK atau P3K segeralah untuk mengisi formulir yang telah ditentukan oleh sistem Data Pokok Pendidik dan Tenaga Pendidikan atau DAPODIK, karena Bapak Ibu Guru ada yang bertugas ditempat yang baru, dan sama sekali tidak ada di DAPODIK sekolah yang baru tersebut.

Untuk mendapatkan data yang linier maka Bapak Ibu wajib untuk mengisinya form F-PTK dan silahkan berikan kepada Operator Sekolah yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah. 

Inilah Formulir untuk CPNS yang belum sama sekali masuk Dapodik di tempat kerja yang baru.






Lihat juga :
FORMAT SKUMPTK, SURAT KETERANGAN UNTUK MENDAPATKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KELUARGA, MICROSOFT WORD
DAFTAR GAJI POKOK PNS TERBARU 
PERMENDIKBUD Nomor 487 Tahun 2018 Tentang Juknis Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah 


Gaji Pokok : Jumlah gaji pokok baru sesuai yang tertera pada SK kenaikan gaji berkala.

Riwayat Karier Guru


Jenjang Pendidikan
:
Jenjang pendidikan yang diajar.
Jenis Lembaga
:
Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
Status Kepegawaian
:
Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
Jenis PTK
:
Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan
Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
Lembaga Pengangkat
:
No SK Kerja
:
Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
Tgl SK Kerja
:
Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
TMT Kerja
:
Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
TST Kerja
:
Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif
sebagai guru pada lembaga tersebut.
Tempat Kerja
:
Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak,
Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
TTD SK Kerja
:
Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
Mapel Diajarkan
:
Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.

Riwayat Jabatan Pendidik/ Tenaga Kependidikan
Jabatan PTK
:
Jenis jabatan PTK.
SK Struktural / Fungsional
:
Nomor SK PTK.
TMT Jabatan
:
TMT sesuai yang tertera pada SK jabatan PTK
Riwayat Kepangkatan/ Golongan



Pangkat Golongan
:
Pangkat golongan PTK.
Nomor SK
:
Nomor SK kenaikan pangkat PTK.
Tanggal SK
:
Tanggal ditetapkannya SK kenaikan pangkat PTK.
TMT Pangkat
:
TMT pangkat sesuai yang tertera pada SK kenaikan pangkat PTK.
Masa Kerja Thn
:
Jumlah tahun masa kerja sesuai yang tertera pada SK kenaikan pangkat PTK.
Masa Kerja Bln
:
Jumlah bulan masa kerja sesuai yang tertera pada SK kenaikan pangkat PTK.
Riawayat Jabatan Fungsional


Jabatan Fungsional
:
Jenis jabatan fungsional PTK.
SK Jabfung
:
Nomor SK jabatan fungsional PTK.
TMT Jabatan
:
TMT sesuai yang tertera pada SK jabatan fungsional PTK.
Yang bertandatangan dibawah ini bertanggung jawab secara hukum terhadap kebenaran data yang tercantum (data PTK dan data rincian PTK)
Mengetahu :

Pendidik /Tenaga Kependidikan
Kepala Sekolah / Instansi atau Atas nama

.........................., ...... - ............... -2018
.................................................

..........................................

LAMPIRAN

PRIBADI DATA

(16) Agama & Kepercayaan
Kode
Nama
01
Islam
02
Kristen/Protestan
03
Katholik
04
Hindu
05
Budha
06
Kong hu chu
07
Kepercayaan Kepada Tuhan YME

(23) Pekerjaan Suami/istri
Kode
Nama
01
Tidak bejerja
02
Nelayan
03
Petani
04
Peternak
05
PNS/TNI/POLRI
06
Karyawan Swasta
07
Pedagang Kecil
08
Pedagang Besar
09
Wiraswasta
10
Wirausaha
11
Buruh
12
Pensiunan
13
Tenaga Kerja Indonesia
14
Tidak Dapat diterapkan
15
Sudah Meninggal
99
Lainnya

Selengkapnya silahkan ambil di bawah ini.

Demikianlah ainformasi yang dapat kami barikan, semoga semuanya lancar dan sukses selalu. Amiin

No comments:

Post a Comment