Hidup PGRI, Hidup Guru, Solidaritas, Yesss,,,
Guru Punya Peran Strategis Menangkal Radikalisme
Guru memiliki peran strategis untuk menangkal berkembangnya radikalisme di kalangan generasi muda. Dengan terus memupuk sikap toleran dan gotong-royong kepada siswa, peran pengajar sangat penting bagi pemerintah yang sedang serius menata ulang kerukunan antargolongan.
Baca juga yang lainnya.
Guru memiliki peran strategis untuk menangkal berkembangnya radikalisme di kalangan generasi muda. Dengan terus memupuk sikap toleran dan gotong-royong kepada siswa, peran pengajar sangat penting bagi pemerintah yang sedang serius menata ulang kerukunan antargolongan.
Baca juga yang lainnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Unifah Rosyidi menuturkan, beragam gejala munculnya sikap intoleran yang memicu konflik antargolongan semakin menguat dalam setahun terakhir. Menurut dia, hal tersebut mengancam nilai-nilai kebangsaan yang sangat menjungjung tinggi keberagaman.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi/SISKA NIRMALA/PR |
“Untuk itu PGRI berkomitmen menjadikan guru sebagai figur penyemai kerukunan dan kedamaian. Serta menolak radikalisme, terorisme, dan kekerasan dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Unifah, di kantor pusat PB-PGRI, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Ia menegaskan, sesuai fungsinya, PGRI bertekad untuk menjadikan lembaga persekolahan dan perguruan tinggi PGRI sebagai wadah inklusif. Lembaga inilah yang membentuk generasi muda berkarakter kuat, saleh, dan berjiwa mandiri. Menurut dia, sekolah dan perguruan tinggi menjadi tempat terbaik bagi generasi muda untuk memupuk rasa nasionalisme yang demokratis dan moderat serta menghormati kebhinnekaan.
“Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan akal pikiran dan keyakinan yang sehat. Kami tetap setia kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Juga pada UUD 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Deklarasi guru terkait radikalisme
Unifah menyatakan, untuk menjaga keberagaman, telah digelar deklarasi keutuhan dan kemajuan bangsa, di Yogyakarta, akhir pekan lalu. Deklarasi itu diadakan PGRI bersama para pimpinan perguruan tinggi PGRI, PAUD dan persekolahan PGRI, asosiasi profesi dan keahlian sejenis PGRI, dan perempuan PGRI. Dalam deklarasi tersebut, PGRI memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk mengikis konflik antargolongan.
“Pertama, pendidikan karakter sebagai skala prioritas dalam mewujudkan percepatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Kedua, PGRI berkomitmen meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Ini sesuai dengan tuntutan profesi sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketiga,pemerintah harus bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien dan signifikan,” ucap Unifah.
PGRI juga menyarankan agar pemerintah melalui kementerian terkait, dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pendidikan, didasarkan pada hasil kajian mendalam dengan melibatkan PGRI. PGRI menolak gagasan pembentukan AGMP (asosiasi guru mata pelajaran) sebagai organisasi profesi. Juga merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (asosiasi profesi dan keahlian sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI. Merevisi pasal-pasal pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Pemerintah harus membuat grand design pemenuhan kebutuhan guru skala nasional untuk mencegah terjadinya akumulasi permasalahan kekurangan guru. Mendesak pemerintah agar menyelesaikan persoalan pengajar non PNS pada sekolah-sekolah negeri dan swasta agar diselesaikan secara tuntas, adil dan manusiawi. Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti PPG yang dibiayai oleh negara,” ujarnya.*** Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com
Ia menegaskan, sesuai fungsinya, PGRI bertekad untuk menjadikan lembaga persekolahan dan perguruan tinggi PGRI sebagai wadah inklusif. Lembaga inilah yang membentuk generasi muda berkarakter kuat, saleh, dan berjiwa mandiri. Menurut dia, sekolah dan perguruan tinggi menjadi tempat terbaik bagi generasi muda untuk memupuk rasa nasionalisme yang demokratis dan moderat serta menghormati kebhinnekaan.
“Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan akal pikiran dan keyakinan yang sehat. Kami tetap setia kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Juga pada UUD 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Deklarasi guru terkait radikalisme
Unifah menyatakan, untuk menjaga keberagaman, telah digelar deklarasi keutuhan dan kemajuan bangsa, di Yogyakarta, akhir pekan lalu. Deklarasi itu diadakan PGRI bersama para pimpinan perguruan tinggi PGRI, PAUD dan persekolahan PGRI, asosiasi profesi dan keahlian sejenis PGRI, dan perempuan PGRI. Dalam deklarasi tersebut, PGRI memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk mengikis konflik antargolongan.
“Pertama, pendidikan karakter sebagai skala prioritas dalam mewujudkan percepatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Kedua, PGRI berkomitmen meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Ini sesuai dengan tuntutan profesi sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketiga,pemerintah harus bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien dan signifikan,” ucap Unifah.
PGRI juga menyarankan agar pemerintah melalui kementerian terkait, dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pendidikan, didasarkan pada hasil kajian mendalam dengan melibatkan PGRI. PGRI menolak gagasan pembentukan AGMP (asosiasi guru mata pelajaran) sebagai organisasi profesi. Juga merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (asosiasi profesi dan keahlian sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI. Merevisi pasal-pasal pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Pemerintah harus membuat grand design pemenuhan kebutuhan guru skala nasional untuk mencegah terjadinya akumulasi permasalahan kekurangan guru. Mendesak pemerintah agar menyelesaikan persoalan pengajar non PNS pada sekolah-sekolah negeri dan swasta agar diselesaikan secara tuntas, adil dan manusiawi. Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti PPG yang dibiayai oleh negara,” ujarnya.*** Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com
Deklarasi PGRI Jawa Barat |
Inilah isi Deklarasi PGRI Provinsi Jawa barat
DEKLARASI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT
KAMI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT, DENGAN INI MENYATAKAN BERTEKAD UNTUK :
DEKLARASI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT
KAMI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT, DENGAN INI MENYATAKAN BERTEKAD UNTUK :
- MENJADIKAN EMPAT PILAR KEBANGSAAN, YAITU PANCASILA, UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA DAN NKRI SEBAGAI PEDOMAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA;
- MENCEGAH BERKEMBANGNYA SEGALA BENTUK EKSTRIMISME, RADIKALISME, DAN TERORISME YANG DAPAT MENGANCAM IDEOLOGI PANCASILA DAN KEUTUHAN NKRI;
- MENDUKUNG SETIAP LANGKAH KAPOLDA JABAR UNTUK MENINDAK TEGAS SETIAP PELAKU GANGGUAN KANTIBMAS DAN GANGGUAN KEAMANAN YANG MENGATASNAMAKAN SARA;
- MENGAMALKAN AJARAN AGAMA SESUAI DENGAN KEPERCAYAAN YANG DIANUT MASING-MASING;
- MELAKSANAKAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 DALAM SELURUH KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR;
- MENINGKATKAN ILMU PENGETAHUAN DAN KOMPETENSI YANG RELEVAN DAN BERMANFAAT BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PROVINSI JAWA BARAT
Silahkan unduh filenya di bawah ini.
Semoga PGRI tetap exis, Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas, Yess
No comments:
Post a Comment