Sebagai informasi dari Blog SEO SUNDA : "Inuilah Nominasi PTK Tunjangan Insentif Guru Honorer Sekolah GTY/PTY Kab. Garut Jawa Barat".
Pemerintah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat telah menetapkan tunjangan berupa insentif kepada Guru Non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut khususnya untuk Guru Honorer Sekolah, Guru Tetap Yayasan (GTY) / Pendidik Tenaga Yayasan (PTK) termasuk Tenaga Honorer Sekolah.
Diantara yang ditetapkan sebagai Guru Honorer Sekolah, GTY/PTY dan Tenaga Honorer Sekolah Jumlahnya cukup pantastis yaitu sebanyak 3874 orang Pegawai Non PNS dengan jumlah nominalnya Rp300.00,00. (tiga ratus ribu rupiah) jadi kalau dijumlahkan dengan total 1.162.200.000,00.
Selengkapnya seperti berikut ini.
Nominasi PTK Tunjangan Insentif Guru Honorer Sekolah GTY/PTY
Kab. Garut Jawa Barat
Nominasi PTK Tunjangan Insentif Guru Honorer Sekolah GTY/PTY Kab. Garut Jawa Barat |
Selengkapnya juga dapat diunduh pada link di bawah ini.
Selesai diunduh silahkan cek apakah nama Bapak atau Ibu ada di daftar nominasi ini atau memang sebaliknya. Kalau ada bersyukurlah dan kalau memang tidak terdaftar silahkan selesaikan itu hak Bapak dan Ibu sebagai pegawai. Selamat berjuang !!!
Artikel lainnya :
- Inilah Standar Pelayanan Ditjen GTK Tentang Tunjangan-Tunjangan Guru
- Hasil Rakor dan Sosialisasi PPG, TPG PNS dan Non PNS Tahun 2018
Dengan harapan mudah-mudahan tulisan yang kami muat ini menjadi kenyataan dan memang benar dan sampai kepada yang berhak untuk menerimanya. Dan mudah-mudahan juga bahwa yang tercatat atau tercantum dalam Nominasi PTK Non PNS atau Guru Honorer Sekolah, GTY, PTY dan Tenaga Guru Sekolah menjadi awal dari diankatnya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Garut. Amin YRA. Semoga saja,,,, sukses selalu.
No comments:
Post a Comment