SKB 3 Menteri 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama |
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor : 617 Tahun 2018
Nomor : 282 Tahun 2018
Nomor : 16 Tahun 2018
Tentang
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
Selengkapnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, mari kita lihat di bawah ini.
JADWAL PELAJARAN KURIKULUM 2013 SD KELAS 1, 2, 3, 4, 5, 6 TAHUN PELAJARAN 2018/2019 SUDAH JADI
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Contoh Laporan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru Mandiri untuk Memperoleh Penilaian Kinerja Guru dan Angka Kreditnya
Demikianlah informasi tentang keputusan 3 Meneteri RI Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersma Tahun 2019. Dimohon kepada semua untuk mengetahuinya.
No comments:
Post a Comment